Merdeka Belajar !! Bebas Belajar Bebas Berekspresi

Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik dan layak. Hal ini sesuai

dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) berbunyi

“Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”. (Sumber : ditpsd.kemdikbud.go.id).

Namun, pendidikan yang baik dan layak itu seperti apa?. Pendidikan yang layak mungkin

bisa dinilai dari fisik gedung sekolah dan fasilitas. Lalu, bagaimana dengan pendidikan yang

baik? Sekolah yang baik adalah sekolah yang mampu membuat anak merasa senang,

nyaman dan berani untuk berekspresi. Tidak hanya dari bentuk bangunan, sekolah yang

baik juga perlu dilihat dari seperti apa metode belajarnya, apa visi misi sekolahnya, dan apa

target yang dituju. Orang tua perlu jeli dan kritis dalam menilai sekolah yang akan menjadi

tempat anak belajar.

Selain penilaian fisik dan profil sekolah yang menjadi poin dalam pertimbangan, ada

baiknya orang tua juga perlu melihat minat, potensi dan kemampuan anak itu sendiri.

Sekolah seperti apa yang sesuai dengan minat dan potensi anak. Mengapa demikian?.

Karena, ketika anak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan dirinya, anak akan lebih

mudah meresap ilmu dan mengekspresikan diri serta mengembangkan potensinya. Hal ini

lah yang disebut dengan Merdeka Belajar.

Merdeka belajar adalah “suatu kebijakan yang merupakan langkah untuk

mentransformasikan pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia Unggul Indonesia

yang memiliki profil pelajar Pancasila” (Sumber : ditpsd.kemdikbud.go.id). Untuk mencapai

sumber daya manusia yang unggul, maka peserta didik harus diberikan wadah yang sesuai,

sehingga proses pendidikan akan optimal untuk mencapai tujuan tersebut.

Sekolah Alam hadir menjadi pilihan yang tepat bagi anak untuk mendapat pendidikan

yang sesuai dengan kebijakan Merdeka Belajar. Berbagai kegiatan yang diberikan dan

metode pembelajaran yang disesuaikan, anak dapat mengeksplor banyak hal yang sesuai

dengan minat dan potensinya. Hal ini tentu menjadi awalan yang baik bagi pengajar, untuk

mengarahkan anak sesuai dengan minat dan bakatnya. Hasil laporan pengajar tersebut

dapat membantu orang tua untuk lebih mampu melihat profil anak, sehingga lebih mudah

dalam menentukan arah pendidikan anak kedepannya. Dengan demikian, tujuan dalam

kebijakan merdeka belajar demi terwujudnya sumber daya manusia yang unggul dapat

tercapai di Sekolah Alam.

Penulis : Nur Ulfah Umaroh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *